Transformasi Digital, Distribusi Energi Si Melon Tepat Sasaran

Seorang petugas menyusun tabung gas LPG 3 kilogram.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), terus berkomitmen menyalurkan gas LPG 3 kilogram bersubsidi, tetap sasaran untuk masyarakat secara luas, termasuk di wilayah kerja di Sumatera Utara.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Laporan BAGUS SYAHPUTRA, Medan.

Untuk si melon ini, Pertamina terus melakukan transformasi digital dalam melakukan distribusi energi tetap sasaran, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, dalam kehidupan sehari-hari.

Optimis Menang di Dairi Pada Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Yakin Peroleh 70 Persen Suara

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan bahwa pihaknya, terus melakukan transformasi digital dalam penyaluran elpiji 3 kilogram, dengan tahap pendataan atau pencocokan data pengguna si melon di tingkat masyarakat melalui pangkalan gas.

"Sudah mulai kita dari pangkalan, kita lakukan. Sumatera Utara pangkalan itu, sudah melakukan pencatatan digital ya LPG Subsidi tepat ini," sebut Satria kepada VIVA Medan.

Canangkan Swasembada Pangan di Sumut, Edy Rahmayadi Siapkan Konsep Food Estate di Dairi

Transformasi digital dalam pendataan pengguna gas elpiji 3 kilogram menggunakan aplikasi Merchant App MyPertamina dengan melakukan pendataan terhadap pangkal di Sumut, dengan jumlah 13.200 pangkalan di provinsi ini.

"Yang sudah mentransaksikan adalah mulai melakukan pencatatan aplikasi LPG tetap sasaran menggunakan 3 kg, ada sekitar 13.170 an pangkal, itu di Sumut," jelas Satria.

Dalam amanat undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dan Perpres nomor 104 tahun 2007 jo Perpers nomor 70 tahun 2021 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG gas 3 kilogram.

"Tujuannya, memastikan LPG 3 kilogram digunakan oleh konsumen sesuai dengan peruntukan dan melakukan pencatatan transaksi secara digital. Kalau dilihat hampir semua ya, melakukan pencatatan digital ya di tingkat pangakalan di Sumut," jelas Satria.

Halaman Selanjutnya
img_title