Kasus Santriwati Dicabuli Pemilik Ponpes di Langkat Disebut Berdamai, Ini Penjelasan Polisi

Tersangka K, pemilik Ponpes di Langkat ditangkap kasus pencabulan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

VIVA Medan - Beredar isu dan kabar telah terjadi perdamaian antara tersangka kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual dan berinisial K yang merupakan pemilik pondok pensantren dengan korban. Ketika dikonfirmasi, Polres Langkat membantah kabar dan isu tersebut. 

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto menjelaskan, tidak ada perdamaian yang terjadi antara tersangka dengan korban dalam kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual itu.

"Gak ada berdamai, tapi gak tau (kalau) di kampungnya sana. Kanit PPA barusan ditanya, belum dapat kabar," kata Yudianto, Senin 23 Oktober 2023.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Namun, ia menguraikan, ada beberapa pihak yang melakukan intervensi kasus yang telah menyita perhatian masyarakat itu. Artinya ketika masih tahap penyelidikan, ia menyebut, sudah ada beberapa pihak yang mencoba menjajaki jalur perdamaian. 

"Kalau mau berdamai sebelum dia ditahan, sudah banyak kali orang yang berusaha mendamaikannya antara pelaku dan korban," ujar Yudianto. 

Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Siap Antar Tempat

Sementara itu, Pendamping Korban dari UPTD PPA Pemerintah Kabupaten Langkat, Malahayati menyatakan, sejauh ini belum mendengar adanya perdamaian antara korban dan pelaku.

"Belum ada saya dengar. Cuma memang keluarga pelaku melalui istrinya, sudah berulang kali mendatangi keluarga korban," ujar Malahayati.

Halaman Selanjutnya
img_title