Berduaan dengan Tetangga di Kamar Mandi, Suami di Dairi Sumut Bacok Istri
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Seorang suami berinisial JMU (34) bacok istrinya, berinisial A (30). Karena, ketahuan saat berdua bersama tetangganya, seorang lelaki berinisial ZAC (26) di kamar mandi rumah mereka di Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi diperoleh VIVA, kejadian itu, terjadi pada Rabu sore, 21 Juni 2023, sekira pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba dalam keterangan tertulis, Senin 26 Juni 2023.
"Benar, tentang diamankannya seorang laki-laki dewasa, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan luka berat," ucap Rismanto.
JMU sudah curiga gelagat istrinya, yang diduga selingkuh dengan tetangganya tersebut. Dari chatting di WhatsApp antara A dengan ZAC. Kemudian, pelaku dan korban sempat adu mulut. Singkat cerita, pada hari kejadian itu. JMU pergi ke ladang mengambil tuak.
Perselingkuhan istrinya dengan tetangga itu terbingy saat JMU pulang tidak menemukan A. Kemudian, pelaku mendengar suara seorang wanita dan laki-laki di dalam kamar mandi rumahnya.
Selanjutnya, saat pintu digedor tidak dibuka. JMU mendobrak pintu kamar mandi dengan cara ditendang. Terlihat istrinya dengan A lagi sibuk merapikan pakaian mereka. Keduanya sangat dekat di kamar mandi tersebut.
Tersulut emosi dengan kelakuan istrinya, JMU secara membabi-buta membacoki A dan ZAC menggunakan parang. Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.