Meski Sudah Berdamai, KPU Sumut Tetap Usut Perselingkuhan Oknum Anggota KPU Nias Barat

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Meski sudah berdamai dengan istrinya NG, KPU Sumut tetap melakukan pengusutan kasus dugaan perselingkuhan dilakukan Anggota KPU Nias Barat, Firman Iman Daeli alias FID (38).

Oknum Guru di Nias Utara Cabuli Anak Tetangganya, Terungkap dari Chat Mesum Pelaku

"Prinsipnya KPU Sumut masih menyusun laporannya klarifikasi terhadap peristiwa itu (dugaan perselingkuhan tersebut," ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA Medan, Jumat siang, 25 April 2025.

Robby menjelaskan untuk pemeriksaan dan klarifikasi pertama sudah dilakukan KPU Sumut melalui zoom, dengan meminta klarifikasi kepada Ketua dan sejumlah anggota serta Sekretaris KPU Nias Barat. 

Disebut Sebagai Penyebab Perceraian Baim Wong-Paula, Istri NS: Kami Tahu yang Sebenarnya

Sedangkan Firman Iman Daeli, Robby mengatakan belum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena masih dalam pemeriksaan Polres Nias. Namun, anggota KPU Nias Barat itu, akan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat ini.

"Kita sudah panggil sesi pertama, sudah hadir 4 anggota KPU dan Sekretaris KPU Nias Barat. Yang bersangkutan belum hadir, karena sedang ada di Polres. Tapi, tetap kita panggil," tutur anggota KPU Sumut itu.

Anggota KPU Nias Barat yang Digrebek Selingkuh Berdamai dengan Istrinya, Polisi : Pengajuan Pencabutan Laporan

Walaupun sudah berdamai antara Firman Iman Daeli dengan istrinya. Lanjut, Robby mengungkapkan pihak KPU Sumut tetap melakukan upaya pengusutan peristiwa tersebut, dan akan diputuskan secara pleno terkait etiknya, serta hasilnya akan disampaikan ke KPU RI

"Hasil klarifikasi dan kita simpulkan serta kita putuskan plenonya (etiknya). Selanjutnya, kita laporkan ke KPU RI," ucap Robby. 

Halaman Selanjutnya
img_title