Korban Pemerkosaan Anak 12 Tahun di Langkat Trauma dan Menangis, Polisi Sulit Ungkap Pelaku

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

VIVA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, belum bisa meminta keterangan anak 12 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan dan kini hamil 7 bulan saat ini.

Resmikan Masjid ke-49 di Langkat, Ijeck: Insyaallah Kampung Ini Berkah

"Setiap ditanya, dia (korban) nangis. Ditanya gimana kejadiannya, korban masih nangis, gak ngomong apa-apa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Luis Beltran kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.

Luis mengungkapkan bahwa korban masih mengalami trauma. Sehingga kerap menangis saat dimintai keterangan. Pihak kepolisian, memeriksa anak malang itu, harus hati-hati.

KPU Sumut dan BMKG Gelar Rakor Bahas Cuaca Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

"Jadi kami belum bisa menggali siapa pelakunya dan siapa yang buat dia sampai seperti itu," tutur Luis.

Baca juga:

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Ganja 272 Kg Asal Aceh, Dua Pelaku Diamankan

Luis mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan dialami anak di bawah umur itu.

Halaman Selanjutnya
img_title