Korban Pemerkosaan Anak 12 Tahun di Langkat Trauma dan Menangis, Polisi Sulit Ungkap Pelaku

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

VIVA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, belum bisa meminta keterangan anak 12 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan dan kini hamil 7 bulan saat ini.

PKS Sumut Siapkan Kader Terbaik dan Potensial untuk Bertarung di Pilkada 2024

"Setiap ditanya, dia (korban) nangis. Ditanya gimana kejadiannya, korban masih nangis, gak ngomong apa-apa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Luis Beltran kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.

Luis mengungkapkan bahwa korban masih mengalami trauma. Sehingga kerap menangis saat dimintai keterangan. Pihak kepolisian, memeriksa anak malang itu, harus hati-hati.

Gerakan ABC Dapur MasteRasa Bagikan 12.000 Paket Kebaikan Ramadan di Medan

"Jadi kami belum bisa menggali siapa pelakunya dan siapa yang buat dia sampai seperti itu," tutur Luis.

Baca juga:

Sambut Lebaran, PT Rapala Salurkan CSR ke Masyarakat di Kabupaten Langkat

Luis mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan dialami anak di bawah umur itu.

Halaman Selanjutnya
img_title