Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Panas, Saksi Merasa Tersudutkan

Saksi sidang kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sidang perkara pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Almarhum Paino, berjalan panas di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis petang 25 Mei 2023. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ledis Meriana Bakara beragenda mendengar keterangan saksi yakni, Leni Agustina, Hendra Syahputra, dan Muhammad Sofyan.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Namun, salah satu saksi yang bersidang dalam berkas perkara terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting itu merasa disudutkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa. Dalam sidang, saksi Leni dan Sofyan dicecar pertanyaan oleh Minola Sebayang selaku PH terdakwa. Sang PH bertanya, berapa kali saksi diperiksa penyidik yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sekali di-BAP, lokasinya di Polres Langkat. Pada saat itu dijemput ibu Kepala Desa, Susilawati sekitar pukul 15.00 WIB di bulan Januari 2023. Saya lupa tanggalnya. Dan setelah itu tidak pernah di-BAP lagi," ujar wanita yang bekerja di Warung Fresti, Dusun Paya I, Desa Besilam Bukit Lembasa.

Seorang Ibu di Madina Tewas Dibacok Anaknya, Hanya Karena Tak Dikasih Uang

Namun menurut Minola, saksi Leni di-BAP sebanyak dua kali. Bagi Minola, hal tersebut menimbulkan pertanyaan dalam sidang.

"Di berkas kami, saudara saksi dua kali di-BAP yaitu, salah satunya di tanggal 15 Februari 2023," ujar Minola.

KPU Sumut dan BMKG Gelar Rakor Bahas Cuaca Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Karena itu, saksi coba mengingatnya dan menyatakan, penyidik Polres Langkat memang ada menemuinya saat bekerja di warung. Minola pun kembali mencecar Leni soal BAP. Leni mengaku, jika dirinya mengetahui kematian Paino dari mantan kadus. Namun ia tak mengetahui secara detil tewasnya Paino.

"Saya tidak mengetahui lokasi kejadian, pihak penyidik yang buat. Tahunya Pak Paino tewas dari orang. Pada saat itu BAP-nya dibuat seperti tanya jawab langsung diketik. Sudah tertulis seperti itu, dan tinggal langsung ditanda tangani. Dibacakan oleh penyidik," ujar Leni.

Halaman Selanjutnya
img_title