ABG Diperkosa Tetangganya di Semak-semak, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Malang anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun menjadi korban kebiadaban dua tetangganya yang tega memperkosa korban, hendak pulang ke rumahnya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Maju Jadi Kandidat Cawagub Sumut 2024, Ketua DPP Pujakesuma Daftar ke Golkar

KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Bambang Wahyudi Siagian menjelaskan kasus ini, terjadi pada Sabtu malam, 29 April 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari rumah temannya.

Korban dicegat oleh kedua pelaku, yang merupakan tetangga korban, masing-masing berinisial RH (26) dan PM (22). Kemudian, korban mengetahui salah satu pelaku adalah tetangganya, ia berhenti saja.

Sinyal Dukungan ke Edy Rahmayadi, PKS : Pertimbangan Melanjutkan Kerja Sama

"Karena yang mencegat dikenali korban sebagai tetangganya, korban pun berhenti," sebut Bambang, Minggu 7 Mei 2023.

Dengan paksa, kedua pelaku membawa korban di semak-semak dekat rumah korban. Di lokasi itu, pria biadab itu melampiaskan nafsunya secara bergantian. Kemudian, setelah puas, pelaku meninggalkan korban begitu saja di TKP.

Apresiasi Pergerakan DPW Sumut, Ketum GARPU Pietra M. Paloh Dorong Kader Maju Pilkada Serentak

"Kemudian, korban lari ke rumahnya dan sampai di rumah diceritakannya peristiwa yang dialaminya kepada ayah dan ibunya," jelas Bambang.

Ayah korban juga sempat meminta bantuan tetangga untuk menangkap pelaku. Namun, kedua pelaku sempat melarikan diri. Keesokan harinya, ayah korban melaporkan peristiwa ini ke Tim Reaksi Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Halaman Selanjutnya
img_title