Pemilu 2024, Lapas Kelas II A Pematangsiantar - Disdukcapil Simalungun Validasi Data WBP

Lapas Siantar - Disdukcapil Simalungun kerjasama pendataan WBP.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar akan segera dilakukan perekaman dan pemuktahiran data untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ini akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun.

Mobil Terseret Arus Sungai Lau Kemiri di Karo, Satu Orang Ditemukan Tewas

Hal tersebut dilakukan setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas II A Pematangsiantar dengan Dinas Dukcapil Simalungun. Penandatanganan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Esron Sinaga di Kantor Bupati Simalungun, Rabu 29 Maret 2023.

Kalapas Kelas II A Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin mengatakan, kerjasama tersebut tentang pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

"Tujuan dari kegiatan ini agar WBP dapat menggunakan hak pilih suara pada pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024," kata Robinson yang didampingi Kasi Binadik, Makson Simatupang dalam keterangan tertulisnya.

Robinson pun menyampaikan, apresiasinya atas kerjasama yang terjalin antara Lapas Kelas II A Pematangsiantar dengan Dinas Dukcapil Simalungun, serta jajaran Pemkab Simalungun lainnya.

Musrenbang RPJPD, Pj Gubernur Sumut Paparkan Visi Misi Pembangunan 2025-2045

Katanya, penandatanganan kerjasama ini menegaskan bila Lapas Kelas II A Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun menjamin hak pilih bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Pemilu 2024.

"Apabila masih terdapat WBP yang masih belum memiliki data kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun akan segera melakukan pemutakhiran data lagi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title