Mendagri Sebut ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada 2024
Selasa, 9 Juli 2024 - 23:30 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
"Untuk memperkuat komitmen terhadap netralitas ASN, pemerintah juga melakukan revisi aturan yang berlaku. Dalam proses dugaan pelanggaran netralitas, Bawaslu akan melakukan investigasi dan mediasi. Jika terbukti melanggar aturan pidana, kasus tersebut akan dihimpun dan diproses di Gakkumdu," kata Tito.
Baca Juga :
Seruan Pj Gubernur Agus Fatoni Netralitas ASN di Pilgub Sumut, Tidak Bisa Dipercaya Publik