Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Jadi Buruh Selama Pelarian

Pegi alias Perong, DPO tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • Instagram Polda Jabar

VIVA Medan - Salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Eki, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Pegi Setiawan alias Perong ditangkap. Penangkapan tersangka atas kasus yang terjadi 8 tahun lalu ini dilakukan di Bandung, Jawa Barat.

LAFKI Sukses Menggelar PIFKI di Medan, Dihadiri Para Surveior Asal Aceh Hingga Papua

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan.

"Iya (satu buron ditangkap)," kata dia, Rabu, 22 Mei 2024.

Terdakwa Penyebar 'Rekaman Bocor Forkopimda Batu Bara Dukung Capres 02' Tulis Surat Permintaan Maaf

Surawan menyebutkan, ada pun tersangka yang ditangkap diketahui Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan dilakukan semalam. Pegi ditangkap di Bandung. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Abraham Abast menjelaskan, penangkapan Pegi tersebut dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar bersama Bareskrim Polri.

Pria Lansia di Sergai Dibunuh Tetangganya, Demi Handphone dan Uang Rp 20 Ribu

"Memang benar saat ini sejak tadi malam kami Polda Jabar, tentunya dengan dibantu oleh tim Bareskrim Polri, juga teman-teman dari Mabes Polri, bekerja sama tentunya dengan seluruh elemen, juga membantu dalam mengungkap proses menemukan para pelaku yang telah kita DPO, dan sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024.

Vina sebelum 7 hari.

Photo :
  • Istimewa/VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title