Buntut Perkelahian 2 Anggota DPRD, Ketua PAC PDIP Se-Kota Medan Minta David Roni di PAW

Ketua PAC PDIP Medan Helvetia, Jonlys Purba (tengah).
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Imbas pertikaian dua anggota DPRD Kota Medan, yang berantam dan nyaris baku hantam di dalam toilet, yang viral di media sosial. Salah satunya, adalah kader PDI Perjuangan, bernama David Roni Ganda Sinaga yang terlibat adu mulut hingga caci maki dengan anggota DPRD Kota Medan, dari Partai Demokrat bernama Dody Simangunsong, peristiwa itu, terjadi pada Selasa 18 Maret 2025.

Manjakan Pencinta Perhiasan, The Palace Jeweler Buka Gerai Baru di SUN Plaza Medan

Atas kejadian ini, Ketua PAC PDI Perjuangan se-Kota Medan meminta dilakukan pemeriksaan hingga menjatuhkan terhadap David Roni, yang dinilai membuat malu Partai berlambang banteng itu.

"Kami berkumpul ketua-ketua PAC se-Kota Medan Sikapi kejadian kejadian tanggal 18 Maret 2025 yang mana salah satu kader kami saudara David adu jotos. Jadi kami sudah berembuk di hari ini tindakan menyesali yang dilakukan oleh anggota Fraksi dari PDI Perjuangan Kota Medan," ucap Ketua PAC PDIP Medan Helvetia, Jonlys Purba kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat 21 Maret 2025.

Viral! Seorang Remaja Tertancap Parang di Punggungnya Saat Tawuran Geng Motor di Medan

Didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan yang lainnya. Lanjut, Jonlys mengungkapkan DPP PDI Perjuangan harus mengambil sikap tegas kepada David Roni, yang nilai membuat malu Partai yang berkelahi di saat bulan Suci Ramadan ini.

"Kami itu telah tertulis bahwasanya tindak David itu telah melanggar AD/ART partai saat ini. Secara mekanisme partai yang bisa PAW-kan adalah DPP Partai," sebut Jonlys.

Pertengkaran Anggota DPRD Medan di Toilet, Dodi Robert Simangunsong: Persoalan Lama

2 anggota DPRD Medan saling maki dan nyaris terlibat adu jotos.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Jonlys menegaskan PAC PDIP se-Kota Medan, sepakat meminta kepada DPC agar segera memanggil David, dan meminta kepada DPD dan DPP partai untuk mengevaluasi, berikan sanksi dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap David Roni.

Halaman Selanjutnya
img_title