Segini Harta Kekayaan Wahyu Imam Santoso Ketua Majelis Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Hakim Wahyu Imam Santoso pimpin sidang pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Sosok Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menjadi pusat perhatian usai menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Senin 13 Februari 2023.

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melansir VIVA.

Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhi Ferdy Sambo hukuman kurungan penjara seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Lalu seperti apa sosok Wahyu Imam Santoso dan bagaimana kiprahnya selama menjabat sebagai perwakilan Tuhan?

Detik-detik Pria di Medan Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis, Begini Motifnya

Baca juga:

Melansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Ia dilantik oleh Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu sejak 9 Maret 2022.

Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku: Rasa Kasihan Aku Sudah Habis

Pria 47 tahun ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Batam. Dia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Halaman Selanjutnya
img_title