Ini Jawaban AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri Gegara Kasus Penganaiyaan Anaknya: Saya Siap

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani peran rekonstruksi kasus penganaiyaan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku sudah ikhlas dan siap menjalani hukuman atas kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (19) terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Hal itu, disampaikan AKBP Achiruddin Hasibuan kepada wartawan, usai menjalani rekontruksi kasus penganiayaan tersebut di Mako Polda Sumut, Senin petang, 8 Mei 2023.

"Apa mau saya sampaikan, begini ya. Saya ngomong tidak ada artinya. Ya sudah, saya ikut saja. Konsekuensinya apa?, saya siap. Teman-teman saya lihat, apa saya terima kan. Alhamdulillah sudah (ikhlas)," ucap AKBP Achiruddin.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

Meski buntut dari kasus penganiayaan ini, AKBP Achiruddin harus diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan jadi tersangka dalam kasus ini, ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Ia mengaku siap menjalani keputusan tersebut.

"Apa kebijakan pimpinan, saya siap," tutur mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

AKBP Achiruddin mengungkapkan bahwa apa dilakukan terhadap anaknya, sebagai bentuk orang tua menyelesaikan masalah. Karena, ia menilai tidak wajar dan mengejutkan didatangi korban bersama teman-temannya ke rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari ini, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.

AKBP Achiruddin mengatakan siapa tidak terkejut melihat, kondisi depan rumah banyak pemuda atau remaja mendatangi rumahnya, dengan meminta pertanggungjawaban terkait perusakan kaca spion dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Halaman Selanjutnya
img_title