Kejati Sumut Terima SPDP Anak AKBP Achiruddin Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Pilkada Serentak 2024, Pemprov Sumut Waspadai Bencana Alam Saat Hari Pencoblosan

Dia dipecat dari anggota Polri, setelah menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa 2 Mei 2023. Sidang kode etik ini, merupakan kasus penganiayaan dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022, lalu.

"Di sana (di TKP) ada dasar yang memberatkan. Sebagai anggota Polri tidak selayaknya dia membiarkan kejadian tersebut terjadi. Ini yang paling utamanya," ucap Panca.

12 Ribu Polisi dan 7 Ribu TNI Dilibatkan dalam Pengaman Pilkada 2024 di Sumut

Panca mengungkapkan hal yang kedua memberatkan AKBP Achiruddin harus dipecat karena, sudah tercatat sebanyak lima kali melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri.

"Yang kedua, juga ada beberapa pelanggaran hukum, disiplin dan kode etik yang pernah di proses terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Ada lima, karena dalam aturan di Polri itu 3 saja pelanggaran kode etik, itu sudah bisa disiplin putusan pemberhentian tidak dengan hormat, jadi itu yang memberatkannya," jelas Panca.

Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 2024, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Panca mengungkapkan kasus penganiayaan dilakukan anaknya tersebut, seharus tidak terjadi. Bila AKBP Achiruddin mencegah terjadi penganiayaan terhadap Ken Admiral. Namun, dari video yang viral. Dia memberikan semangat kepada Aditya Hasibuan untuk menghajar korban secara membabi-buta.

"Tapi, yang paling utama sebagai anggota Polri tidak selayaknya dan tidak sepatutnya dia membiarkan kejadian penganiayaan tersebut,” ungkap Panca.

Halaman Selanjutnya
img_title