Kejati Sumut Terima SPDP Anak AKBP Achiruddin Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Kolase kebrutalan anak oknum perwira Polda Sumut aniaya mahasiswa.

Photo :
  • Tangkapan layar
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"AKBP AH sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara khusus di ruang penyidik Direskrim Polda Sumut," kata Sumaryono, Rabu 3 Mei 2023.

Sumaryono mengungkapkan pasal disangkakan kepada AKBP Achiruddin itu, pasal 351 ayat 2 junto 55 dan 56 dan pasal 304.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

"Ancamannya diatas 5 tahun, kita melakukan penahanan terhadap saudara AH ini," kata Sumaryono.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak penetapan tersangka terhadap AKBP Achiruddin, merupakan bentuk Polda Sumut bekerja keras mengungkap fakta sebenarnya. Atas keterlibatan dalam kasus melibatkan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, dalam kasus penganiayaan ini.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota," sebut Panca.

AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, di depan rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Selain itu, AKBP Achiruddin dijatuhkan sanksi terberat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Halaman Selanjutnya
img_title