Kasus AKBP Achiruddin, Ferdy Sambo Pernah Ingatkan Pelanggaran Anggota Polri di Sumut Tinggi

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Kasus yang menjerat mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan dan dugaan penimbunan BBM menjadi corengan baru bagi Korps Bhayangkara. Sebelumnya catatan kelam yang menggemparkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor Saat Melintas di Deliserdang, 7 Tewas dan 20 Luka-luka

Kini, kasus yang melibatkan perwira Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik. Tak hanya soal kasus membiarkan dan menyaksikan kebrutalan anaknya melakukan penganiayaan juga dugaan keterlibatan penimbunan BBM solar.

Kasus lainnya, harta kekayaan mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu kini disorot dan rekeningnya pun telah diblokir. Lainnya, soal informasi yang menyebutkan AKBP Achiruddin memiliki istri lebih dari satu. Bila ini terbukti, hal ini menjadi pelanggaran berat yang dilakukan AKBP Achiruddin dan terancam dipecat.

Aksi Heroik Kapolrestabes Medan Panjat Atap Rumah Evakuasi Wanita Lansia Terjebak Banjir

Soal keterlibatan AKBP Achiruddin dalam penimbunan BBM, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang, yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Gudang penimbunan BBM ilegal itu, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis siang, 27 April 2023.

AKBP Achiruddin Hasibuan dikawal keluar dari Propam Polda Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA MEDAN
Longsor Terjang Sibolangit Deliserdang, 3 Orang Meninggal Dunia Tertimbun

Dari pantauan VIVA, petugas kepolisian tiba di lokasi pukul 11.30 WIB. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang.

Dalam gudang bangunan dikelilingi pagar seng itu, ditemukan tangki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tangki bertulisan dan berlambang Pertamina. Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Lalu, ditemukan juga sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title