Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Berinisial SH, Ternyata Pelajar di Medan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Hasil penyidikan sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, terungkap wanita berinisial SH, diduga sebagai pemicu penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan. SH sendiri diketahui masih status pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) disalah satu sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tolak Top Up Gratis, Preman yang Viral Aniaya Penjaga Konter Pulsa Ditangkap Polisi

"Untuk perempuan bukan inisial D, kami ralat SH, teman wanita Ken Admiral, atau pun AH, bernama lengkap (inisial) SH," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis 27 April 2023.

Sumaryono mengungkapkan bahwa SH sudah diperiksa sebagai saksi lebih awal sejak kasus penganiayaan dilaporkan ke Polrestabes Medan, Desember 2022, lalu.

Viral! Penjaga Konter Pulsa di Medan Dianiaya Preman Gegara Tolak Top Up Gratis

"Kami sudah lakukan pemeriksaan awal. Nanti akan didalami. (SH) Masih pelajar," ucap Sumaryono.

Kemudian, antara korban dan pelaku sempat berkomunikasi via chchatting melalui direct message (DM) Instagram. Selanjutnya, melakukan pertemuan di SPBU di Jalan Ringroad Medan, pada Rabu malam, 21 Desember 2022. Disitu sudah terjadi perkelahian hingga perusakan kaca spion mobil milik korban.

Ada 'Loket Sabu' di Belawan dengan Harga Hemat, Polisi: Rp 20 Ribu Per Paket

Kolase kebrutalan anak oknum perwira Polda Sumut aniaya mahasiswa.

Photo :
  • Tangkapan layar

Lalu, Ken bersama 6 temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Di rumah itu, terjadi penganiayaan dilakukan Aditya terhadap Ken secara membabi-buta disaksikan langsung oleh bapak pelaku, AKBP. Achiruddin Hasibuan. Korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan matanya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini, membuka tabir apa yang pernah dilakukan AKBP Achiruddin, termasuk memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan mengendarai Harley Davidson. Begitu juga, Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut juga tengah mendalami kekayaan dimiliki oleh AKBP Achiruddin.

Penelusuran kekayaan tersebut, akan melibatkan tim auditor Polri. Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Tidak sampai disitu saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya oknum perwira Polri itu ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan. Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.