Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Berinisial SH, Ternyata Pelajar di Medan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini, membuka tabir apa yang pernah dilakukan AKBP Achiruddin, termasuk memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan mengendarai Harley Davidson. Begitu juga, Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut juga tengah mendalami kekayaan dimiliki oleh AKBP Achiruddin.

Kadernya Terlibat Perkelahian Sesama Anggota DPRD Medan, Ini yang Dilakukan PDIP

Penelusuran kekayaan tersebut, akan melibatkan tim auditor Polri. Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Tidak sampai disitu saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya oknum perwira Polri itu ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan. Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.

Buntut Perkelahian 2 Anggota DPRD, Ketua PAC PDIP Se-Kota Medan Minta David Roni di PAW