7 Orang Komplotan Oknum TNI Serka HS yang Bunuh Eks Prajurit TNI Diburu

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Polisi tengah memburu 7 pelaku lain yang terlibat pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein (44), yang diduga diotaki oknum TNI Serka HS yang dipicu permasalahan mobil rental. Ketujuh tersangka yang masih buron, masing-masing berinisial F, R, RAJ, E, INJ, C dan FS.

Sasar Korban Perempuan, Polisi Tembak Spesialis Jambret

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau kepada para pelaku tersebut, untuk segera menyerahkan diri. "Ada tersangka lainnya, dalam pengejaran kami. Masih ada 7 orang, pilihannya menyerahkan diri atau ditangkap," ucap Gidion saat memberikan keterangan pers, di Mako Polrestabes Medan, Jumat 3 Januari 2025.

Dimana, ketujuh pelaku ini, terlibat langsung dalam kasus penculikan, penyekapan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap Andreas. "Peran 7 orang yang belum tertangkap ini, adalah turut membantu dalam penganiayaan," jelas Gidion.

2 Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, sudah terlebih dahulu mengamankan 4 tersangka, yang merupakan warga sipil, yakni CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Empat warga sipil tersangka pembunuhan eks anggota TNI, Andreas Rury Stein.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrakan Maut Tewaskan 3 Orang di Medan

Kemudian, MFIH (25), FA (37), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan F (45) warga Klambir, Desa Kampung Lalang, Kabupaten Deliserdang.

Gidion mengungkapkan peran dari masing-masing 4 pelaku dari warga sipil ini. "CJS berperan sebagai menjemput paksa korban dari rumahnya, menuju rumah tersangka pertama HS," jelas Kapolrestabes Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title