Polisi Tangkap 8 Pelaku Begal Sadis di Sergai, Rampas Motor Korban dengan Ancaman Celurit
- Dok Polres Sergai
VIVA Medan - Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 8 pelaku yang merupakan kawan begal sadis bercelurit, yang tidak segan-segan melukai korbannya, bila melawan saat beraksi.
Kedelapan pelaku itu, yakni TMS (19), TW (15), GP (19), MIP (21), DBP (19), DP (18), dan AF (18). Ketujuh pelaku ini, merupakan warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Pelaku kedelapan berinisial, MMH (38), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuham Deli, Kabupaten Deliserdang.
Kapolres Sergai, AKBP. Jhon Sitepu mengungkapkan para pelaku begal sadis ini, ditangkap berdasarkan 4 laporan perampokan yang diterima pihak kepolisian. Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap para tersangka.
"Modus para pelaku dalam beraksi, dengan cara memepet korban. Kemudian mengancam dengan menggunakan celurit selanjutnya mengambil paksa dan membawa kabur sepeda motor," kata Jhon dalam konfrensi Pers, di Mako Polsek Perbaungan, Kabupaten Sergai, Selasa 21 Januari 2025.
Jhon mengatakan para pelaku diamankan saat petugas Unit Reskrim Polsek Polsek Perbaungan, melakukan patroli rutin pada Minggu dini hari, 19 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB. Berawal kecurigaan gerak-gerik pelaku dan langsung ditangkap.
"Pelaku begal di wilkum Polsek Perbaungan, pada saat di Jalan Lintas Medan-T.Tinggi Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan berpapasan dengan 3 unit sepeda motor yang beriringan menuju arah Perbaungan. Kemudian, tim merasa curiga atas mereka dan selanjutnya berbalik arah mengikuti sepeda motor tersebut dan kita melakukan penangkapan," jelas Jhon.
Seluruh pelaku pembegalan diamankan ke Polsek Perbaungan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku sadis tersebut.