2 Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 4 Pelaku
- Dok Polres Tanah Karo
VIVA Medan - Dua anak berusia 13 tahun menjadi korban penyekapan dan diduga dijual ke pria hidung di Kabupaten Karo , Sumatera Utara. Polres Tanah Karo berhasil menangkap keempat pelaku.
Korban masing-masing berinisial B (13) dan M (13), mereka merupakan warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Sedangkan, pelaku ketiga yakni seorang wanita NSS (29), Desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Kemudian, RS (19) warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Karo, dan AS (21) warga Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Selanjutnya, CG merupakan pria hidung Belang memesan wanita dari NSS.
“Kasus ini, terungkap berawal, kami menerima laporan dari orang tua salah satu korban, tentang kejadian yang dialami anaknya yang mengalami kelainan ,” sebut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, dalam keterangan pers, Sabtu 18 Januari 2025.
Eko mengatakan berdasarkan laporan orang tua korban ke Polres Tanah Karo, Kamis 9 Januari 2025 lalu. Polisi melakukan investigasi dan menyelesaikan pengamanan empat pelaku secara terpisah di Kabupaten Karo. “Kita berhasil mengungkap dugaan kasus perdagangan anak yang melibatkan empat orang tersangka,” jelas Eko.
Eko kronologi kejadiannya, berawal Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban berinisial B bercerita kepada orang tuanya, diajak oleh pelaku NSS untuk bekerja. Kemudian, NSS membawa korban kedua ke sebuah kontrakan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.