7 Personel Polrestabes Medan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Dimutasi ke Yanma Polda Sumut, Terancam PTDH

Istri Budianto, Dumaria Simangunsong meratapi jasad suaminya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

VIVA Medan - 7 oknum polisi personel Polrestabes Medan dicopot dari jabatannya imbas dari kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap seorang pria, Budianto Sitepu alias BS, usai ditangkap.

Bersiap Tawuran, 6 Anggota Geng Motor 'Warung Simpang' di Deliserdang Ditangkap Polisi

Ke-7 oknum polisi tersebut, Ipda ID sebelumnya bertugas sebagai Panit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan bersama 6 personel sebelumnya, juga menjabat sebagai personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan, kini dicopot dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Senin siang, 30 Desember 2024. Ia mengatakan bahwa ketujuh oknum polisi dimutasi dalam permudah pemeriksaan atas kasus tersebut.

Sepanjang 2024, Polda Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Kasus Korupsi

"Betul, ketujuh terduga pelanggar dilakukan Patsus (sel khusus) dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Sumut," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan dalam kasus ini, pihak Polda Sumut akan melakukan penyidikan, dengan profesional dan transparan dalam pengusutan kasus ini. "Komitmen pimpinan Polri menindak tegas, setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat), jika terbukti bersalah," tutur Hadi.

Polda Sumut Ungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Malaysia

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Photo :
  • Dok Polrestabes Medan

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan membeberkan penangkapan terhadap seorang warga bernama Budianto Sitepu alias BS tewas usai diamankan. Ternyata penangkapan tersebut, tanpa dilengkapi administrasi penyidikan.

"Dugaan awal penangkapan tertangkap tangan, (tapi) belum ada surat perintah penyidikan (Sprindik), belum ada surat perintah penangkapan atau administrasi penyidikan lainnya, saat dilakukan upaya paksa (penangkapan). Dasarnya tertangkap tangan," sebut Gidion kepada wartawan, di Mako Polrestabes Medan, Jumat 27 Desember 2024.

Dugaan penganiayaan berujung kematian itu, saat Ipda ID bersama anak buahnya 5 orang saat melakukan penangkapan terhadap BS yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan rekannya, di sekitar Desa Semayang, Kabupaten Deliserdang, Rabu dini hari, 25 Desember 2024.

"Dalam proses penangkapan, dimana proses kekerasan itu terjadi?, rekan-rekan tanyakan. Kami juga menduga, kekerasan terjadi dalam proses penangkapan, untuk mengetahui persisnya kami akan melakukan penyidikan. Ini harus clear antara bukti subtektif dan bukti objektif," jelas Gidion.

Gidion membeberkan berdasarkan autopsi jasad BS yang dilakukan pihak RS Bhayangkara Medan, ditemukan pendarahan dibagian otak, ada pendarahan di kepala, lalu ada luka terbuka di pipi, dan ada juga luka di mata korban. "Dalam visum tersebut, menyimpulkan ada kekerasan benda tumpul. Ini sedang kita dalami, prosesnya yakinkan dalam penangkapan tadi (diduga terjadi penganiayaan)," kata Gidion.

Gidion mengungkapkan hasil visum atau otopsi jasad BS, disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi, yang melihat peristiwa dugaan penganiayaan terhadap almarhum BS. "Ini sejalan dengan keterangan saksi, yang di TKP melihat bahwa bapak BS waktu itu, berboncengan dengan salah satu temannya, inisial P. Kemudian, disergap anggota lah, terjatuh dari sepeda motor dan terjadi pergumulan, dilihat benturannya sangat terjadi, kalau terjadi pendarahan, pasti ada benda tumpul membentur," jelas Gidion.

Gidion menduga penganiayaan terhadap BS juga terjadi saat dalam perjalanan menuju Mako Polrestabes Medan, untuk dimintai keterangan. "Dalam perjalanan (dibawa ke Polrestabes Medan) terjadi kekerasan, tapi kita harus pastikan ini harus clear dengan proses penyidikan," ujar perwira polisi melati tiga itu.

Imbas kasus dugaan penganiayaan terhadap BS ini, sebanyak 7 personel Polrestabes Medan dilakukan penempatan khusus atau Patsus, guna mempermudah proses penyidikan selanjutnya. "Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan saat itu dengan upaya paksa, yaitu 6 orang personel awal. (Sekarang) ada 7 personel kami lakukan pendalaman secara internal," kata Gidion.