Kapolrestabes Medan Beberkan Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik
- Dok Polrestabes Medan
VIVA Medan - Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan membeberkan penangkapan terhadap seorang warga bernama Budianto Sitepu alias BS tewas usai diamankan. Ternyata penangkapan tersebut, tanpa dilengkapi administrasi penyidikan.
"Dugaan awal penangkapan tertangkap tangan, (tapi) belum ada surat perintah penyidikan (Sprindik), belum ada surat perintah penangkapan atau administrasi penyidikan lainnya, saat dilakukan upaya paksa (penangkapan). Dasarnya tertangkap tangan," sebut Gidion kepada wartawan, di Mako Polrestabes Medan, Jumat 27 Desember 2024.
Dugaan penganiayaan berujung kematian itu, saat oknum polisi Ipda ID bersama anak buahnya 5 orang saat melakukan penangkapan terhadap BS yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan rekannya di sekitar Desa Semayang, Kabupaten Deliserdang, Rabu dini hari, 25 Desember 2024.
"Dalam proses penangkapan, dimana proses kekerasan itu terjadi?, rekan-rekan tanyakan. Kami juga menduga, kekerasan terjadi dalam proses penangkapan, untuk mengetahui persisnya kami akan melakukan penyidikan. Ini harus clear antara bukti subtektif dan bukti objektif," jelas Gidion.
Gidion membeberkan berdasarkan autopsi jasad BS yang dilakukan pihak RS Bhayangkara Medan, ditemukan pendarahan dibagian otak, ada pendarahan di kepala, lalu ada luka terbuka di pipi, dan ada juga luka di mata korban.
"Dalam visum tersebut, menyimpulkan ada kekerasan benda tumpul. Ini sedang kita dalami, prosesnya yakinkan dalam penangkapan tadi (diduga terjadi penganiayaan)," kata Gidion.