31 Ribu Masyarakat di Medan Ikuti Pencoblosan Susulan dan Lanjutan Pilkada 2024
Minggu, 1 Desember 2024 - 15:02 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
"Kita optimis dengan kondisi masih hujan rintik-rintik, tapi masyarakat akan menggunakan hak suaranya. Kita menyiapkan tenda yang layak, sudah ada TPS relaksasi, sehingga tidak di TPS itu lagi," kata Mutia.
Sebagai informasi, 54 TPS menggelar PSS yang ditetapkan KPU Medan, tersebar di empat kecamatan yakni Medan Maimun, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Helvetia.
Sedangkan tujuh TPS PSL di tiga kecamatan meliputi Medan Helvetia, Medan Denai dan Medan Labuhan.
“54 TPS Pemungutan Suara Susulan dan 7 TPS Pemungutan Suara Lanjutan, totalnya ada 31 ribu (pemilih),” ucap Mutia.