31 Ribu Masyarakat di Medan Ikuti Pencoblosan Susulan dan Lanjutan Pilkada 2024

Pemungutan suara ulang dan lanjutan Pilgub Sumut dan Pilkada Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota Medan tahun 2024, Minggu 1 Desember 2024.

Apel Perdana Pasca Libur Lebaran 2025, Walkot Medan: Langsung Kerja Layani Masyarakat

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan PSS tersebar di 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kota Medan, saat hari pencoblosan pada 27 November 2024, dilanda hujan hingga banjir.

"Pemungutan suara susulan, ada 54 TPS, yang paling banyak di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia," sebut Mutia kepada wartawan di Kota Medan.

5 Top Indonesian Idol, Walikota Medan Doakan Fajar dan Mesa : Keluar Sebagai Pemenang

Mutia mengatakan ada 7 TPS menggelar PSL dan kebanyakan di Kecamatan Medan Labuhan. Pencoblosan susulan dan lanjutan, berlangsung dari pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. 

"Meski beberapa TPS masih terdapat genangan air, tapi masih bisa melakukan pemungutan suara," tutur Mutia.

Salat Idul Fitri Perdana Sebagai Gubernur Sumatera Utara, Ini Pesan Bobby Nasution

TPS di Kota Medan yang digelar pemungutan suara lanjutan dan susulan

Photo :
  • Dok KPU Medan

Mutia mengatakan terlihat antusias warga terlihat datang ke TPS, dengan membawa surat pemberitahuan, yang sudah disampaikan kepada masyarakat. 

"Kita optimis dengan kondisi masih hujan rintik-rintik, tapi masyarakat akan menggunakan hak suaranya. Kita menyiapkan tenda yang layak, sudah ada TPS relaksasi, sehingga tidak di TPS itu lagi," kata Mutia.

Sebagai informasi, 54 TPS menggelar PSS yang ditetapkan KPU Medan, tersebar di empat kecamatan yakni Medan Maimun, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Helvetia. 

Sedangkan tujuh TPS PSL di tiga kecamatan meliputi Medan Helvetia, Medan Denai dan Medan Labuhan. 

“54 TPS Pemungutan Suara Susulan dan 7 TPS Pemungutan Suara Lanjutan, totalnya ada 31 ribu (pemilih),” ucap Mutia.