Tuntut Keadilan, Korban Penipuan Arisan Online Desak Polrestabes Medan Tahan Pelaku

Korban penipuan arisan online, Intan Aseh bersama kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Dengan berbagai kecurigaan terhadap tersangka, kuasa hukum mengatakan bahwa mereka akan mengajukan permohonan penahanan terhadap NS agar keadilan dapat ditegakkan.

Mencekam, Warga Deliserdang 'Dihantui' Aksi Tawuran Remaja hingga Diumumkan dari Toa Masjid

Intan dan kuasa hukumnya kini mendesak pihak penyidik untuk bertindak tegas demi mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri dan memastikan bahwa hak-hak korban mendapat keadilan yang semestinya.

"Saya minta tersangka itu segera ditahan. Karena tersangka ini sudah melanggar aturan yang semestinya di jalaninya seperti wajib lapor tapi tidak hadir dan tidak koorperatif," kata Intan.

Polrestabes Medan Gagal Penjualan Bayi Seharga Rp 20 Juta, 4 Pelaku Ditangkap