Tidak Dicantumkan Gelar Profesor, Cawalkot Medan Ridha: Ada Ketidakadilan Dilakukan KPU

Calon Wali Kota Medan, Prof Ridha Dharmajaya saat melapor ke Bawaslu Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tidak dicantumkan gelar Profesor, menuai protes dilayangkan oleh Calon Walikota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya, dengan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan ke Bawaslu Kota Medan.

Gelar Profesor Tak Dicantumkan dalam Penetapan, Cawalkot Ridha Dharmajaya Laporkan KPU Medan

Prof Ridha mengatakan tidak tepat dan tidak adil dilakukan KPU Medan 'mencoret' gelar Profesor tersebut, dari penetapan nomor urut dan bakal berlanjut ke surat suara. "Sejak awal saya memperkenalkan diri kepada masyarakat dengan jargon 'Medan Butuh Profesor'. Ketidakcocokan ini berpotensi membuat masyarakat salah memilih pada saat pencoblosan yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang," kata Prof Ridha kepada wartawan, Senin 30 September 2024.

Dalam pandangannya, Bawaslu Medan seharusnya dapat memberikan tindakan lebih lanjut daripada hanya imbauan, agar KPU mengikuti rekomendasi mereka. Ridha berharap KPU Medan mau mengakomodir permintaan ini. "Pilkada Medan harus jujur dan adil untuk semua, dan prinsip keadilan harus diterapkan dalam semua aturan," tegas Prof Ridha.

Istri Penderita Stroke di Medan Terharu Saat Terima Kursi Roda dari Rico Waas

Penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Jika KPU tetap menolak untuk mencantumkan gelar Prof di kertas suara, Ridha menyatakan akan mencari cara lain untuk sosialisasi kepada masyarakat. Ia menekankan adanya rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh timnya akibat keputusan KPU tersebut.

Sambangi Pasar Hindu Medan, Rico Waas Serap Aspirasi Pedagang dan Warga

"Harapan saya KPU Medan harus mengakomodir ini. Kalau tetap juga KPU Medan tidak mau mencantumkan gelar Prof di kertas suara nanti, kami akan berfikirnya, bagaimana melakukan sosialisasi lagi kepada masyarakat. Memang ada rasa ketidakadilan yang dilakukan KPU Medan kepada tim kami," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, gegera gelar Profesor tidak dicantumkan dalam penetapan peserta dan nomor urut. Calon Wali Kota Medan Prof. Ridha Dharmajaya melaporkan KPU Kota ke Bawaslu Kota Medan, Sabtu 29 September 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title