Respons Edy Rahmayadi soal Siswi SMA Negeri 8 Medan yang Viral
- B.S Putra/VIVA
VIVA Medan – Bakal calon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memberikan respons terkait siswi SMA Negeri 8 Medan berinsial MSF yang viral karena tinggal kelas. Mantan Pangkostrad itu mengatakan kasus ini jangan membuat susah peserta didik yang bersangkutan.
"Kepala sekolah ikuti aturan, jangan menyusahkan anak didik. Anak didik ini masa depan kita," ucapnya di rumah pemenangan Edy Rahmayadi, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Jumat 28 Juni 2024.
Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu juga menilai seharusnya sosok Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, menjadi pembina di sekolah tersebut. Edy mencontohkan apabila ada siswa-siswi yang banyak absen dilakukan pembinaan bukan diberikan keputusan tinggal kelas.
"Kepala sekolah itu adalah pembina. Pembina dan pemimpin menjadi seorang ayah atau ibu guru. Menjadi seorang yang memutuskan yang benar harus objektif," kata Edy.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menjelaskan bahwa keputusan tinggal kelas bukan pilihan terakhir. Kepala sekolah dan para guru seharusnya memikirkan psikologi anak didik tersebut.
"Kalau bisa dimaafkan, apalagi itu anak mempunyai kecerdasan. Tolong jaga psikologinya, perkara tidak naik kelas itu sangat kecil persoalannya. Tetapi kalau soal psikologi, itu sangat sulit. Itu pesan saya selaku tokoh masyarakat," ucap Edy.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menjelaskan pihaknya banyak menemukan fakta-fakta kelalaian dari keputusan Rosmaida terkait siswinya MSF yang viral karena tinggal kelas.
Haris mengungkapkan bahwa Rosmaida dinilai tidak mau mengikuti arahan dan petunjuk dari Dinas Pendidikan Sumut untuk melakukan peninjauan ulang dan mengevaluasi putusan terhadap MSF. Keputusan Rosmaida terkesan membangkang dengan instruksi untuk mengevaluasinya itu.
"Kami sudah meminta mengevaluasi dan meninjau ulang putusan itu. Saya tidak tahu apa dalam pikirannya (Rosmaida) berkeras dalam putusan itu," jelas Haris, Kamis 27 Juni 2024.
Haris tidak mempersoalkan atas dirinya bersikeras untuk tidak mengevaluasi dan meninjau ulang keputusan tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Sumut akan terus mengungkapkan fakta-fakta baru kembali atas kelalaian dari Rosmaida dan SMA Negeri 8 Medan.
"Tidak apa-apa, kami akan menindaklanjuti lagi sampai melihat fakta-fakta yang lebih jauh, untuk kami berikan laporan (keputusan yang baru)," kata Haris.