Pedagang Martabak Dipolisikan Dishub Medan, Bobby Nasution Minta Laporan Dicabut
- BS Putra/VIVA Medan
"Ya makanya saya bilang kita ini bicara aturan harus jelas-jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," jelas Bobby.
Bobby mengatakan penegakan aturan kepada masyarakat harus secara humanis, dengan menerapkan peraturan daerah (Perda) Kota Medan. Bila salah, ditegur hingga ditata dengan baik masyarakat berdagang sembarangan.
"Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualannya di tempat (trotoar), ini akan kita (atur) juga. Ada perda, mana yang boleh mana yang enggak. Ini untuk seluruhnya bukan bilang, semua aturan harus diikuti," jelas suami Kahiyang Ayu itu.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas Dishub Kota Medan, dituduh meminta martabak gratis ke pedagang. Tidak dikasih, petugas itu memberi surat larangan berdagang di atas trotoar.
“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” ucap pria yang merekam petugas Dishub Medan itu, yang viral di media sosial.