Pool Bus di Jalan Sisingamangaraja Medan Tak Berizin, Segera Ditertibkan dan Ditutup

Rapat Forum Lalu Lintas Sumatera Utara saat menggelar rapat rencana penertiban Pool Bus di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, menjelaskan penutupan pool bus di sepenjang Jalan Sisingamangaraja kerena sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Ketum Pujakesuma Mendaftar Diri ke PKB Sumut

"Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi sumut bersama dinas terkait Pemko Medan kita sepakat akan menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan," ucap Muji, dalam keterangannya, Kamis 1 Februari 2024.

Muji mengaku, Dit Lantas Polda Sumut bersama-sama forum lalu lintas dan angkutan jalan telah melakukan sidak dengan mendapati puluhan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja izinnya bermasalah.

Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Gantikan Almarhum Baskami Ginting

"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin. Dan Temuan itu terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan," kata Muji.