Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Siswi SMK di Medan Usai Dirudapaksa

Siswi di Medan PJS, diduga korban pemerkosaan di makamkan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan WAS sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa, yang menewaskan seorang siswi SMK di Medan berinisial PJS di kamar Kos-kosan, Kota Medan, Sabtu dini hari, 2 Desember 2023.

Penertiban Lahan di Deliserdang Ricuh, Massa Bakar Mobil Damkar

"Terhadap yang bersangkutan berinisial WAS, statusnya sudah tersangka," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa, kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 5 Desember 2023.

Dalam penyelidikan sementara, Fathir menjelaskan bahwa ada dugaan kekerasan seksual dalam kasus menewaskan gadis berusia 15 tahun itu.

Polisi Tangkap Jukir di Medan yang Viral Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking

"Kita mendapati adanya kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal dunia," tutur Fathir.

Tersangka WAS, terduga pelaku pemerkosaan.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan Bisnis Online, Korban Rugi Capai Rp600 Juta

Diberitakan sebelumnya, siswi SMK di Medan berusia 15 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi tragis, diduga menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar Kos-kosan, di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sabtu dini hari, 2 Desember 2023.

Ayah korban berinisial US (38) menceritakan apa yang terjadi dialami putrinya tersebut. Berawal kegelisahan dirinya, Jumat sore, 1 Desember 2023, anaknya tidak kunjung pulang dari sekolahnya. US mendatangi rumah teman korban yang satu sekolah.

Halaman Selanjutnya
img_title