Oknum Mahasiswa Ditangkap Terlibat Perundungan Pelajar MAN 1 Medan, Polisi Selidiki Peran Tersangka

Kondisi MHD, korban perundungan jalani perawatan di rumah sakit.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus terduga dua pelaku penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MHD (14). Sedangkan, total pelaku dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Diskusi Publik di Kampus HKBP Nommensen, Rico Waas: Kegiatan Baik dan Positif

Berdasarkan data diperoleh bahwa, pelaku diamankan berinsial A (14) teman satu sekolah bersama korban dan mahasiswa inisial AH. Keduanya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Markas Polrestabes Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir menjelaskan bahwa pelaku terindentifikasi berjumlah 4 orang. Namun, dua orang lainnya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Di UMSU, Konjen Takonai Susumu Cerita Perkembangan Islam di Jepang

"Saat ini dari 2 (pelaku yang ditangkap) keterangan masih kami dalami. Pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya, saat ini sedang (proses) kami lakukan penindakan," ungkap Fathir kepada wartawan, Selasa sore, 28 November 2023.

Fathir mengungkapkan kedua pelaku diamankan tersebut, kepada petugas kepolisian mengaku perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap MHD.

PKKMB UNIVA 2024, Edy Rahmayadi Sampaikan Materi Wawasan Kebangsaan

"Perannya ini masing-masing, ada yang melakukan pemukulan dan juga yang melakukan tindakan seperti yang disampaikan oleh korban,'' jelas mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Postingan perundungan yang dialami korban.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title