Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Pelajar di Medan yang Diculik dan Dianiaya

Kondisi MHD, korban perundungan jalani perawatan di rumah sakit.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar MAN 1 Medan berinisial MHD (14). Satu pelaku diamankan tersebut, merupakan rekan satu sekolah korban.

Gegara Gadaikan Tabung Gas 3 Kg, Pria di Tanjung Balai Aniaya Ibu Kandungnya

Mirisnya, pelaku masih dibawah umur dengan inisial A (14). Diduga pelaku melakukan bully hingga penganiayaan bersama tiga orang lainnya, yang kini masih diburu pihak kepolisian.

"Satu orang sudah diamankan, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Diamankan berinisial A (14), keterangannya pelaku (menjalankan aksinya) bersama 3 teman lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Senin 27 November 2023.

UKM Kesenian UTND Gelar Festival Seni Pelajar, Pendaftaran Dibuka 24 Februari 2025

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Dari pemeriksaan sementara, Fathir menjelaskan bahwa A diduga menganiaya korban bersama tiga orang pelaku lainnya, yang diduga tergabung dalam geng sekolah bernama Parman.

Viral! Joget 'K-pop' di Pembukaan MTQ Medan Kota, Eks Napiter Kecam: Penistaan Agama Anak Buah Bobby

"Sebelumnya terjadi penganiayaan, kelompok geng ini sempat ada perselisihan hingga berujung penganiayaan terhadap korban," jelas Fathir.

Fathir mengungkapkan bahwa peristiwa ini, dipicu perselisihan terjadi konflik antara 2 geng di sekolah. Saling ejek hingga penganiayaan terhadap MHD.

Halaman Selanjutnya
img_title