Oknum Mahasiswa Ditangkap Terlibat Perundungan Pelajar MAN 1 Medan, Polisi Selidiki Peran Tersangka

Kondisi MHD, korban perundungan jalani perawatan di rumah sakit.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus terduga dua pelaku penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MHD (14). Sedangkan, total pelaku dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Polisi Tangkap Jukir di Medan yang Viral Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking

Berdasarkan data diperoleh bahwa, pelaku diamankan berinsial A (14) teman satu sekolah bersama korban dan mahasiswa inisial AH. Keduanya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Markas Polrestabes Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir menjelaskan bahwa pelaku terindentifikasi berjumlah 4 orang. Namun, dua orang lainnya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ketum PKBSI Rahmat Shah Ajak Mahasiswa UMSU Lestarikan Flora dan Fauna Indonesia

"Saat ini dari 2 (pelaku yang ditangkap) keterangan masih kami dalami. Pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya, saat ini sedang (proses) kami lakukan penindakan," ungkap Fathir kepada wartawan, Selasa sore, 28 November 2023.

Fathir mengungkapkan kedua pelaku diamankan tersebut, kepada petugas kepolisian mengaku perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap MHD.

Dihadapan Ratusan Mahasiswa UMSU, Fiki Naki Berbagi Kesuksesan Kuasai Bahasa Asing

"Perannya ini masing-masing, ada yang melakukan pemukulan dan juga yang melakukan tindakan seperti yang disampaikan oleh korban,'' jelas mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Postingan perundungan yang dialami korban.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title