Oknum Mahasiswa Ditangkap Terlibat Perundungan Pelajar MAN 1 Medan, Polisi Selidiki Peran Tersangka

Kondisi MHD, korban perundungan jalani perawatan di rumah sakit.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus terduga dua pelaku penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MHD (14). Sedangkan, total pelaku dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen, Effendi Simbolon : untuk Kemajuan UHN

Berdasarkan data diperoleh bahwa, pelaku diamankan berinsial A (14) teman satu sekolah bersama korban dan mahasiswa inisial AH. Keduanya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Markas Polrestabes Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir menjelaskan bahwa pelaku terindentifikasi berjumlah 4 orang. Namun, dua orang lainnya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kuliah Umum di USU, Jerry Hermawan Lo Tegaskan Komitmen JHL Foundation 5 Tahun Cetak 1.000 Sarjana

"Saat ini dari 2 (pelaku yang ditangkap) keterangan masih kami dalami. Pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya, saat ini sedang (proses) kami lakukan penindakan," ungkap Fathir kepada wartawan, Selasa sore, 28 November 2023.

Fathir mengungkapkan kedua pelaku diamankan tersebut, kepada petugas kepolisian mengaku perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap MHD.

Viral Wanita di Samosir Mengaku Korban Penganiayaan, Polisi: Murni Laka Lantas Tunggal

"Perannya ini masing-masing, ada yang melakukan pemukulan dan juga yang melakukan tindakan seperti yang disampaikan oleh korban,'' jelas mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Postingan perundungan yang dialami korban.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title