Perjalanan Kasus AKBP Achiruddin, Sandang Tiga Status Tersangka hingga Dipecat

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

AKBP Achiruddin selaku bapak dari Aditya Hasibuan mengungkapkan bahwa setiap orang tua tidak ingin melihat, anaknya menghadapi hukum seperti ini. Namun begitu, harus tetap dilalui.

Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Hebat di Langkat, Hanguskan 6 Ruko

AKBP Achiruddin saat rekonstruksi kasus penganaiyaan.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

“Semua orang tua, tidak ada menginginkan anaknya dihukum berat, termasuk kawan-kawan wartawan ya. Coba kita berempati dulu, kek mana kalau kelen jadi saya,” kata AKBP. Achiruddin.

Motif Pelaku Pembakaran 204 Kios Pasar Pakaian Bekas di Tanjung Balai, Dipicu Sakit Hati

Untuk secara pribadi, AKBP Achiruddin menyampaikan siap menerima hukuman dalam kasus ini. Karena, dia sudah ikhlas menghadapi proses hukum kedepannya.

“Saya ngomong pun gak ada artinya. Ya sudah, saya ikut saja. Konsekuensinya apa? Saya siap sudah. Alhamdulillah ya sudah. Apapun kebijakan pimpinan terhadap saya, saya siap," tutur AKBP Achiruddin.

Operasi Ketupat Toba 2025: Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik

Perjalanan kasus AKBP Achiruddin berlanjut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan dirinya dan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR), Edy dan pengawas lapangan, Parlin sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat keempatnya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang ditemukan gudang BBM Ilegal dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title