Tak Direspon, Pemilik Ruko Jalan Juanda Kembali Surati Walkot Medan Tolak Pembangunan Underpass
- Dok Pemko Medan
Dengan surat itu, Refman mengatakan telah mencoba menemui beberapa narasumber termasuk dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mendapatkan informasi dan kejelasan terkait Kegiatan pengadaan tanah Untuk Rencana Pembangunan Underpass tersebut.
"Namun, sangat disesalkan tidak ada Kami dapatkan keterbukaan informasi dan kejelasan terkait Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Underpass itu," ucap Refman.
Refman menilai seolah-olah Instansi teknis menutupi informasi yang seharusnya disampaikan secara terbuka kepada warga Kota Medan, khususnya untuk klien mereka yang patut diduga akan terkena imbas dari rencana pembangunan underpass tersebut.
Presiden Jokowi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
- Dok Pemko Medan
"Bahwa Kami berharap ada keterbukaan dan pemberian informasi, data dan dokumen yang lengkap, jelas dan menyeluruh terkait Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Rencana Pembangunan Underpass yang terletak di persimpangan Jalan Ir. H. Juanda dengan Jalan Brigjend Katamso itu," kata Refman.
Sebelumnya, pemilik ruko juga pemilik Dalitan Coffee melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Mei 2023. Dalam surat itu, tertulis meminta Presiden RI beserta jajarannya agar dapat memberikan arahan dan bimbingannya kepada Walik Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM dapat melakukan evaluasi dan penundaan pembangunan Underpass yang akan dibangun dari Jalan Juanda atau setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju dan melintasi Jalan Brigjend Katamso Medan dan Jalan SM Raja, Medan.
Surat permohonan itu, juga disampaikan langsung kepada menantu Presiden Jokowi itu. Kiranya proses pembangunan Underpass di Jalan Juanda Medan tersebut dapat dievaluasi dan ditunda, dengan alasan-alasan.