Sengketa Warenhuis, Ahli Waris Tantang Pemko Medan Uji Bukti Kepemilikan di Pengadilan
- Istimewa/MEDAN VIVA
Ketiga, Warenhuis adalah aset swasta. Jika dicermati nama PT. ODB Medan adalah pihak swasta yang melekat dalam semua dokumen terkait Warenhuis. Tidak bisa serta merta ataupun secara abuse of power berusaha untuk memisahkan keduanya. Warenhuis adalah aset swasta dan bukan aset Pemko Medan.
Jadi, jika dikatakan aset pemerintah kota dan akan digunakan sesuai Sertifikat Hak Pakai? Silahkan publik mencerna sendiri sesuai logika masing-masing. Dan keempat, Ahli waris Dalipsingh tidak keberatan gedung Warenhuis dijadikan icon destinasi wisata Kota Medan.
Sejak awal, ahli waris tidak pernah keberatan bahkan sangat senang dan setuju jika gedung Warenhuis ini dijadikan icon destinasi wisata, sebagai penggerak usaha baru bagi para UMKM, para pemuda daerah penggiat kreatif seni dan budaya, demi kemajuan Kota Medan.
Namun, satu hal yang diminta ahli waris adalah pernyataan hak kepemilikan tetap berada pada Ahli Waris Dalipsigh Bath - ODB Medan, termasuk lahan kosong yang berada di belakang gedung Warenhuis. Ahli Waris berharap agar sengketa ini dapat berakhir dan Medan bebas dari mafia tanah.