Viral! Atlet Tarung Derajat Diculik dan Disiksa Geng Motor di Asahan, 3 Pelaku Ditangkap
Senin, 7 April 2025 - 09:11 WIB
Sumber :
- Dok Polres Asahan
Warga melihat korban, langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Kemudian, petugas kepolisian turun melakukan penyidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku. "Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian para pelaku," kata Afdhal sembari mengatakan pihaknya masih memburu para pelaku lainnya.
Baca Juga :
Ini Alasan Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Video Viral di Pesawat
Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Asahan. Para pelaku, dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
“Kami tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas akan terus kami lakukan,” tutur Afdhal.