Pembunuh Wanita Dikubur di Kebun Sawit Labusel Ditangkap, Motifnya Terbakar Cemburu
- Dok Polres Labusel
Pada 6 Februari 2025, cekcok berlanjut dan tersangka menyekap korban hingga tewas lalu mengkubur jasadnya korban di kebun kelapa sawit milik Paimin. "Tersangka mengaku pembunuhan tersebut dipicu perasaan cemburu terhadap korban. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka kemudian mencuri cincin emas, kalung emas, dan handphone milik korban, yang sebagian dijual dan digadaikan," tutur Aditya.
Usai menghabisi nyawa kekasihnya itu, tersangka langsung melarikan diri ke Jambi, dan meninggalkan sepeda motor milik korban. Kemudian, bersembunyi dengan berpindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Penemuan jasad korban terkubur pertama kali oleh warga yang sedang melakukan survey terhadap lahan milik Paimin.
Polisi segera melakukan penyelidikan. Korban kemudian teridentifikasi sebagai Nurolom Ritonga. Dari hasil autopsi dokter forensik RSU Rantauprapat, ditemukan luka memar pada kaki kiri korban dan tanda-tanda trauma pada bagian kepala serta rongga dada, yang mengarah pada dugaan asfiksia akibat trauma tumpul pada kepala dan punggung.
"Hal ini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan," terang Kapolres.
Dalam kasus itu disita barang bukti 1 kerudung/jilbab ungu milik korban, 1 daster yang dipakai korban, 1 celana dalam dan bra yang korban, gigi palsu dan 1 unit handphone (HP) milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340, subsidair pasal 338, dan atau pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman seumur hidup.