Polisi Tangkap ART di Asahan, Usai Kuras Puluhan Juta Uang Majikan di ATM
- Dok Polres Asahan
VIVA Medan - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Asahan berinisial S (42) ditangkap polisi, usai menguras uang puluhan juta milik majikannya dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan penangkapan terhadap S berdasarkan laporan korban atau majikan pelaku bernama Sukarti (50) dan terjadi di rumahnya, di Jalan Melinjo Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis 30 Januari 2025, lalu.
ATM berhasil dibobol pelaku, berawal S mengambil ATM tersimpan di lemari pada ruang tamu korban. Sialnya di kartu ATM juga terdapat pinnya, sehingga membuat ART mudah menguras uang korban, dengan kerugian mencapai Rp 37,5 juta.
"Di dekat kartu ATM tersebut juga terdapat catatan berisi nomor PIN, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengakses rekening korban,” ucap Afdhal dalam keterangan persnya, Minggu 9 Februari 2025.
Selanjutnya, S mendatangkan warung agen Brilink di Kabupaten Asahan dan menarik uang dengan jumlah besar capai Rp 37,5 juta. Afdhal mengatakan pelaku melakukan siasat, dengan mengembalikan ATM majikannya itu ke tempat semula, agar korban tidak curiga.
"Sampai pada akhirnya, korban menerima SMS banking yang menyebutkan korban telah melakukan penarikan uang," jelas Afdhal.
Mendapatkan SMS Banking tersebut, korban curiga dan melakukan pengecekan saldo di ATM yang sudah terkuras. Karena, mengetahui dimana pelaku menarik uang. Sukarti mendatangi agen BRILink tersebut. Di sana korban meminta membuka rekaman CCTV. Alhasil diketahui S sebagai pelaku menguras uangnya di ATM dan langsung membuat laporan ke Mako Polres Asahan.