Polisi Tangkap ART di Asahan, Usai Kuras Puluhan Juta Uang Majikan di ATM
Senin, 10 Februari 2025 - 07:04 WIB
Sumber :
- Dok Polres Asahan
Afdhal mengungkapkan pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyidikan. Kemudian, langsung mengamankan pelaku. S mengakui perbuatannya yang mengambil uang korban melalui ATM.
Baca Juga :
Asisten Rumah Tangga di Dairi Bobol Koper Majikan Berisikan Emas dan Uang, Kerugian Rp 80 Juta
Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya. "Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," tutur Kapolres Asahan.