Ratusan Siswa Terancam Gagal SNBP, Disdik Sumut Segera Surati Kemendikti Minta Perpanjang PDSS
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, atas permasalahan dialami sekolah SMK Negeri 10 Medan dan SMA Negeri 1 Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Permasalahan tersebut, terkait dengan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sehingga berdampak dengan terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Kepala Bidang (Kabid) Pembina SMK Disdik Sumut, Suhendra, menjelaskan pihaknya menyurati Kemendiktisaintek RI, memohon untuk memperpanjang pengisian PDSS di dua sekolah tersebut.
"Dinas Pendidikan telah menyiapkan surat ke Kementerian Dikti untuk memperpanjang pengisian PDSS," ucap Suhendra, kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat 7 Februari 2025.
Suhendra mengungkapkan bahwa pihaknya, akan melakukan pembinaan terhadap kedua kepala sekolah tersebut. Hal itu, dilakukan agar tidak terulang kembali. "Kita akan lakukan pembinaan kepada kepala sekolah sesuai ketentuan berlaku," jelas Suhendri.
Untuk diketahui, SMK Negeri 10 Medan, terdapat 140 siswa-siswi, yang tidak bisa mengakses PDSS, atas kelalaian pihak guru. Di SMA Negeri 1 Namorambe, Kabupaten Deliserdang, namun belum diketahui berapa jumlahnya. Selain itu, hal yang sama dialami MAN 2 Medan, dengan jumlah 322 siswa.
Imbas dari itu, ratusan siswa itu, melakukan aksi unjuk rasa menuntut masing-masing sekolah bertanggungjawab kelalaian pengisian PDSS. Dari catatan Disdik Sumut, ada sekitar ada puluhan sekolah di Sumut mengalami hal serupa.