Oknum Polisi Diduga Tipu Tetangganya di Sergai, Ternyata Berulang Kali Bolos Dinas

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
Sumber :
  • Dok Polresta Deli Serdang

VIVA Medan - Polresta Deli Serdang angkat bicara terkait personelnya, Aipda MHB (43) diduga melakukan penipuan. Ternyata jarang masuk dinas dan pernah menjalani sidang pelanggaran disiplin serta menerima hukuman. 

Aniaya Pengepul Berondolan Sawit, Oknum Kanit Intelkam Bersama 2 Anaknya Tersangka

Hal itu, diungkapkan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, dalam keterangan pers, Jumat 24 Januari 2025. Ia mengatakan MBH sudah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin.

Raphael menjelaskan untuk yang pertama kali Aipda MHB ini tidak masuk dinas selama 12 hari berturut-turut, sejak tanggal 12 September 2024 hingga 26 September 2024.

Polres Sergai Usut Dugaan Penipuan Dilakukan Oknum Polisi, Korban Tetangganya

"Dan telah dilakukan sidang disiplin hingga mendapat putusan dari sidang disiplin tersebut, dengan hukuman penundaan gaji berkala selama 1 tahun," ucap Raphael.

Raphael mengatakan kemudian, MBH kembali mengulangi hal serupa, dengan tidak masuk dinas sebagai personel kepolisian bertugas di Polsek Galang, Polresta Deli Serdang. 

30 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Wanita Mayatnya dalam Tas Dibuang di Tahura

"Kemudian Aipda MHB kembali mengulangi perbuatan pelanggaran yaitu tidak masuk dinas selama 75 hari kerja, dari tanggal 27 September 2024 hingga tanggal 23 Desember 2024," tutur Raphael.

Mapolresta Deli Serdang.

Photo :
  • Dok Polresta Deli Serdang
Halaman Selanjutnya
img_title