Tim Patroli Brimob Polda Sumut - Polrestabes Medan Dilempar OTK di Deliserdang, Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Polda Sumut - Polrestabes Medan gelar patroli KRYD.
Sumber :
  • Dok Brimob Polda Sumut

VIVA Medan - Seorang pria di Kabupaten Deliserdang nekat melakukan pelemparan dan provokatif terhadap tim patroli gabungan, personel Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Tinjau Pembangunan Arena Muktamar 2027, Anwar Abbas : UMSU Bisa Jadi Ikon Baru Deliserdang

Aksi provokatif pria nekat lempar patroli personel gabungan Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan itu ketika melintas di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu 26 Januari 2025.

Pelemparan itu terjadi sekitar pukul 03.10 WIB, dengan melempar kaca personel patroli Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Meski demikian, Respons cepat petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa eskalasi lebih lanjut. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Medan Tembung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Grebek Sarang Narkoba di Pinggir Sungai, Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk IRT dan 4 Pemakai

Patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan 60 personel Satuan Brimob Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Sardi, S.E., Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut.

Tidak hanya mengamankan pelaku pelemparan kaca, patroli gabungan juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Denai, Kota Medan, sekitar pukul 04.00 WIB. Sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dihentikan dan diberikan pembinaan langsung di tempat sebagai langkah preventif. Upaya ini dilakukan untuk mencegah konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Rencana Pemasangan Pilar Batas Wilayah di 26 Titik Kartometrik Medan dan Deliserdang

Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, AKP Sardi, S.E., menegaskan pentingnya kegiatan patroli ini dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli guna memastikan wilayah Kota Medan tetap aman dari gangguan keamanan, baik itu tindak kriminal, aksi provokatif, maupun potensi kerusuhan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title