Polsek Torgamba Grebek Rumah di Labusel Dijadikan Lokasi 'Pesta' Sabu, 5 Pria Ditangkap
- Dok Polres Labusel
VIVA Medan - Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggerebek sebuah rumah karena diduga dijadikan tempat 'pesta' narkoba dengan jenis sabu-sabu, Jumat malam, 3 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel itu ditangkap 5 pria dengan berbagai barang bukti.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah karena peredaran narkoba.
"Informasi masyarakat yang kita terima ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," ucap Arfin, Senin 6 Januari 2025.
Selanjutnya, sambung Arfin, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 pria dengan berbagai barang bukti.
Kelimanya adalah, MHP (39), TS (42), ES (41), HR (31) dan AS (26), seluruhnya warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Hingga kemarin, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel dan Polsek Torgamba masih mengembangkan kasus itu, untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu tersebut.
"Bersama tersangka disita barang bukti 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram, 5 plastik klip kosong, 3 alat isap sabu (bong), 1 kaca pirex, 1 skop pipet, 4 mancis, 3 unit handphone dan uang tunai Rp 450 ribu," jelas Arifin.
Guna proses penyidikan para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Torgamba.