Verfak Balon DPD Sumut Pemilu 2024, 5 Memenuhi Syarat, 21 Perbaikan Berkas

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Verifikasi faktual dilakukan KPU Sumatera Utara terhadap 26 Bakal Calon (Bacalon), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) Sumut pada Pemilu tahun 2024. Alhasil, baru 5 balon diputuskan memenuhi syarat.

KPU Medan Tetapkan Keponakan Surya Paloh Sebagai Walikota Periode 2025-2030

Hal itu, disampaikan oleh KPU Sumut, Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan, Kamis 8 Maret 2023. Ia mengatakan sebanyak 21 balon DPD Sumut, dinyatakan perbaikan berkas.

"Yang sudah lolos kemarin kita tetapkan 5 orang, dari 26 bakal calon, dia bukan lolos, tapi memenuhi syarat, 21 calon belum memenuhi syarat," kata Herdensi.

Tidak Ada Gugatan ke PTUN, Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK : Sudah Final dan Mengikat

Herdensi mengungkapkan kepada puluhan balon senator belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungan hingga tanggal 11 Maret 2023. Dimana, dari 21 Balon DPD Sumut itu, rata-rata terkait dengan sebaran Kabupaten/Kota dan jumlah dukungan.

Herdensi menjelaskan untuk proses perbaikan itu sudah dimulai sejak 2 Maret 2023, lalu. Sedangkan untuk lima orang yang dinyatakan lolos ada empat orang yang merupakan calon petahana.

Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat Kepada Bobby Nasution: Semoga Jadi Pemimpin Amanah dan Bijaksana

"Syarat itu harus mereka penuhi dengan cara melakukan perbaikan terhadap berkas yang dianggap kurang terkait dukungan dan sebaran dukungan. Tanggal 11 ini mereka harus memperbaiki itu," jelas Herdensi.

Bacalon DPD RI Lolos Verifikasi Faktual

Halaman Selanjutnya
img_title