Dendam Sejak SMP, Pria di Tapsel Sumut Ajak Temannya Berkelahi Usai Tamat

PJG dan JMS sepakat berdamai.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mengajak temannya berkelahi demi menuntaskan dendam saat masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP).

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Ajakan berkelahi tersebut demi menuntaskan amarah PJG terhadap JMS saat keduanya sama-sama duduk di SMP yang sama pada 2020 lalu. Perkelahian keduanya terjadi di Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel, demi lampiaskan dendam, pada Minggu 5 Maret 2023 lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelum duel, rupanya masing-masing anak muda itu mengajak temannya. PJG mengajak IH, sedangkan JMS mengajak JS. Setelah itu, perkelahian pun pecah. Kedua belah pihak baku hantam, hingga menyebabkan luka-luka.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Baca juga:

Warga yang melihat hal itu, lantas melerai kedua belah pihak. Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, Bripka Alexander Panjaitan, dan rekannya Babinsa Serka Kosran Sagala serta Kopda S Lumban Siantar, tiba di lokasi.

Imbas Kematian Siswanya Diduga Dianiaya, Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

“Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama,” ujar Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S mengutip dari akun facebook Sabhara Polres Tapsel, Rabu 8 Maret 2023.

Keduanya pun sepakat untuk duduk bersama guna proses mediasi. Kemudian, pada Senin 6 Maret 2023, di Joglo Polsek Batangtoru kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan bersama.

Tona menerangkan, pihak pertama mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak kedua. Pihak pertama juga berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari kepada pihak kedua maupun lainnya.

Pihak pertama juga bersedia membayar adat yang disebut upah-upah Tondi, kepada pihak kedua sebesar Rp3,5 juta. Pihak pertama dan kedua, tidak ada dendam di kemudian hari serta lebih mempererat hubungan kekeluargaan.

“Dan, permasalahan tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum serta tidak ada tuntut-menuntut di kemudian hari,” pungkas Tona.