Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Pria di Sergai Bunuh Istrinya dan Bacok Mertuanya
- U-Report
VIVA Medan - Seorang pria berinisial MHD (32) tega membunuh istrinya bernama Lisa Putri (31). Peristiwa berdarah itu, terjadi di rumah orang tua korban di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi diperoleh, peristiwa pembunuhan dilakukan pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa parang pada Rabu sore, 4 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. "Korban meninggal dunia adalah Lisa Putri, merupakan istri pelaku," ucap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, saat dikonfirmasi VIVA, Kamis petang, 5 Desember 2024.
Sebelum pembunuhan terjadi, pasangan suami istri itu sempat terjadi cekcok mulut. Hingga berujung pelaku yang merupakan suami korban membacok Lisa di sekujur tubuhnya. Ibu korban yang sempat melerai pembacokan tersebut, ikut jadi sasaran MHD.
Ardika mengatakan Ibu korban bernama Suyanti yang juga mertua pelaku mengalami luka-luka. Warga mendengar peristiwa itu, langsung membawa kedua korban ke rumah sakit terdekat. "Untuk Suyanti mengalami luka berat dan dalam perawatan di RS Pamela, Kota Tebing Tinggi," ucap Ardika.
Polisi menerima informasi peristiwa itu, langsung turun ke TKP. Bersama warga, langsung mengamankan pelaku ke Markas Polsek Kotarih, Polres Sergai. Pelaku dan Lisa sudah pisah rumah beberapa bulan belakangan ini hingga menuntut cerai.
Atas hal itu, Ardika mengungkapkan untuk motif dibalik pembunuhan itu, dipicu sakit hati MHD terhadap korban. "(motif) Dendam dan sakit hati karena tidak boleh bertemu dengan istri pelaku," tutur Ardika.