KTH Saborang Mulana Simalungun Akui Manfaat Program Intercrop TPL

Tanaman Eucalyptus di areal konsesi di Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Sumber :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemerintah menyetujui Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) yang saat ini tengah melakukan aktivitas pemanenan eucalyptus di areal konsesi.

img_title Pemprov Sumut Revitalisasi BLK Simalungun, Siap Cetak 1.000 Tenaga Kerja Kompeten per Tahun

Areal yang sudah dipanen tersebut akan dikerjasamakan dengan masyarakat untuk ditanami jenis tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat (Multi Purposes Trees - MPTS) seperti aren, petai, jengkol, durian dan tanaman lainnya.

Sebagaimana diakui Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Saborang Mulana, Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Marno Siallagan, Rabu 4 Desember 2024. Dirinya mewakili masyarakat turut berterima kasih kepada TPL yang telah menjalin kemitraan dengan masyarakat khususnya Kelompok Tani Hutan.

img_title Pohon Tumbang Berujung Maut di Simalungun, Seorang Pengendara Motor Tewas Saat Melintas di TKP

Kerja sama TPL dan masyarakat ini sungguh berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat desa, terlebih desa-desa di sekitar areal konsesi. 

"Perusahaan telah menjalin kerja sama lewat program Intercrop berupa tanaman ubi kayu seluas 1 hektare. Kami sangat berharap adanya lahan yang baru, untuk dapat pengelola tanaman lain, seperti pohon aren, durian, jengkol, petai dan tanaman lain," harap Marno.

img_title Transformasi Stasiun Bandar Tinggi, Titik Konektivitas Kereta Api Menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei

Marno mengakui, kemitraan TPL dan masyarakat ini dapat mewujudkan pengembangan ekonomi, khusunya pertanian. "KTH Saborang Mulana sangat merasakan manfaat dari kerja sama dengan perusahaan TPL," ucapnya.

Koordinator Polhut KPH Wilayah 2 Pematangsiantar, Krinson Damanik.

Photo :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

Sementara itu, Koordinator Polhut KPH Wilayah 2 Pematangsiantar, Krinson Damanik, membenarkan kegiatan pemanenan yang dilakukan PT TPL berada di areal konsesi. "Pemanenan yang dilakukan TPL sudah sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun," ucapnya.

Krinson Damanik pun membenarkan, areal yang sudah dipanen itu nantinya, akan dikerjasamakan kepada masyarakat sekitar yang bekerja sama dengan Kelompok Tani Hutan yang dikelola dengan KPH Wilayah 2 Pematangsiantar.

"Tanaman yang akan dikelola nantinya di antaranya, tanaman jengkol, petai, aren, durian dan tanaman lainnya. Yang merupakan tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat (Multi Purposes Trees - MPTS)," jelasnya.

Krinson menegaskan, kegiatan pemanenan ini juga sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stkeholder terkait, termasuk pihaknya yang sudah sepenuhnya mengatahui adanya kegiatan pemanenan eucalyptus yang selalu dilakukan TPL.

Halaman Selanjutnya
img_title