KTH Saborang Mulana Simalungun Akui Manfaat Program Intercrop TPL

Tanaman Eucalyptus di areal konsesi di Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Sumber :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemerintah menyetujui Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) yang saat ini tengah melakukan aktivitas pemanenan eucalyptus di areal konsesi.

Pria di Simalungun Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Tetangganya

Areal yang sudah dipanen tersebut akan dikerjasamakan dengan masyarakat untuk ditanami jenis tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat (Multi Purposes Trees - MPTS) seperti aren, petai, jengkol, durian dan tanaman lainnya.

Sebagaimana diakui Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Saborang Mulana, Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Marno Siallagan, Rabu 4 Desember 2024. Dirinya mewakili masyarakat turut berterima kasih kepada TPL yang telah menjalin kemitraan dengan masyarakat khususnya Kelompok Tani Hutan.

Jasa Tirta dan Inalum Tanam Pohon di 7 Kabupaten Kawasan Danau Toba

Kerja sama TPL dan masyarakat ini sungguh berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat desa, terlebih desa-desa di sekitar areal konsesi. 

"Perusahaan telah menjalin kerja sama lewat program Intercrop berupa tanaman ubi kayu seluas 1 hektare. Kami sangat berharap adanya lahan yang baru, untuk dapat pengelola tanaman lain, seperti pohon aren, durian, jengkol, petai dan tanaman lain," harap Marno.

Kebakaran Hebat Terjadi di Parapat Simalungun, 7 Rumah Ludes Terbakar

Marno mengakui, kemitraan TPL dan masyarakat ini dapat mewujudkan pengembangan ekonomi, khusunya pertanian. "KTH Saborang Mulana sangat merasakan manfaat dari kerja sama dengan perusahaan TPL," ucapnya.

Koordinator Polhut KPH Wilayah 2 Pematangsiantar, Krinson Damanik.

Photo :
  • Aris Dasril/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title