Pengamanan Ramadan, Polres Sergai Tindak 56 Sepeda Motor Saat Asmara Subuh
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Polres Serdangbedagai (Sergai) menertibkan 56 sepeda motor, dalam patroli rutin asmara subuh Ramadan, di Lapangan Alun-Alun, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Selasa pagi, 4 Maret 2025, pukul 06.00 WIB.
Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menjelaskan penindakan berupa penilangan sebanyak 56 kendaraan bermotor dengan rincian pelanggaran, 26 kenderaan dengan pengemudi tidak menggunakan Helm. Kemudian, 20 kenderaan knalpot tidak Sesuai spesifikasi teknis atau knalpot broong dan 10 kenderaan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
"Polres Sergai melakukan penindakan berupa Penilangan terhadap pelanggar yang tercatat ada 56 kendaraan yang ditilang," kata Zulfan.
Zulfan mengungkapkan patroli rutin ini, sebagai kegiatan menghimbau dan untuk membubarkan para remaja yang berkumpul di lapangan alun-alun, yang tidak memiliki tujuan positif dan hanya berkumpul riuh tanpa manfaat yang jelas. Serta menjaga kekhusyukan umat muslim menunaikan ibadah puasa.
"Dari 56 pelanggar yang ditilang dan ada 30 pelanggar, yang sudah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi dan kembali melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas," sebut Zulfan.